Jumat, 05 Oktober 2012

Joint Venture




Tidak semua kegiatan usaha bisa dilakukan sendiri, karena berbagai alasan, baik alasan  teknis produksi, alasan penguasaan pasar, maupun semata-mata alasan keuangan. Maka beberapa orang atau beberapa pihak bersama-sama mendirikan satu perusahaan, baik dengan pihak-pihak dalam satu negara bahkan lintas negara. Pada era globalisasi seperti sekarang, sudah biasa melihat perusahaan patungan dengan pemegang saham yang berasal dari banyak negara. Karena itu sudah menjadi makin susah untuk menyebut negara asal mana yang mendominasi satu perusahaan.


Usaha patungan atau yang biasa disebut  Joint Venture merupakan suatu pengertian yang luas. Dia tidak saja mencakup suatu kerja sama dimana masing-masing pihak melakukan penyertaan modal (equity joint ventures) tetapi juga bentuk-bentuk kerjasama lainnya yang lebih longgar, kurang permanen sifatnya serta tidak harus melibatkan partisipasi modal. Yang pertama mengarah pada terbentuknya suatu badan hukum, sedangkan pola yang kedua perwujudannya tampak dalam berbagai bentuk kontrak kerjasama (contractual joint ventures) dalam bidang manajemen (management contract),  pemberian lisensi (license agreement), bantuan teknik dan keahlian(technical assistance and know-how agreement), dan sebagainya. Dengan  joint venture diharapkan dapat menghimpun sinergi dari berbagai pihak, khususnya pihak yang menguasai pasar dan pihak yang menguasai teknologi produksi.

Definisi

Joint venture , disingkat JV , di Indonesia biasa disebut usaha patungan ,adalah entitas yang dibentuk oleh dua pihak atau lebih untuk menyelenggarakan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk membentuk entitas baru, masing-masing menyetorkan modal, berbagi risiko dan keuntungan,serta kendali atas entitas tersebut. Joint venture bisa dibentuk hanya untuk satu projek tertentu, lalu dibubarkan. Akan tetapi, joint venture juga bisa saja dibentuk untuk hubungan bisnis yang  berkelanjutan. Menurut Peter Mahmud joint venture merupakan suatu kontrak antara dua perusahaan untuk membentuk satu perusahaan baru, perusahaan baru inilah yang disebut dengan perusahaan joint venture. Sedangkan pengertian menurut Erman Rajagukguk ialah suatu kerja sama antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional berdasarkan perjanjian, jadi pengertian tersebut lebih condong pada joint venture yang bersifat internasional.Berdasarkan pengertian dari kedua tokoh di atas maka dapat kita ketahuiunsur-unsur yang terdapat dalam joint venture ialah :
  • Kerja sama antara pemilik modal asing dan nasional 
  • Membentuk perusahaan baru antara pengusaha asing dan nasional
  • Didasarkan pada kontraktual atau perjanjian

Akan tetapi tidak semua usaha wajib didirikan joint venture antara pemilik modal asing dengan pemilik modal nasional. Jenis perjanjian joint venture antara lain :

  • Joint Venture Domestik, Joint venture domestik didirikan antara perusahaan yang terdapat di dalam negeri. 
  • Joint Venture Internasional, Joint venture internasional ini didirikan di Indonesia oleh dua perusahaan dimana salah satunya perusahaan asing.
Menurut Friedman, join venture dibedakan menjadi 2 macam yaitu :

  • Joint venture yang tidak melaksanakan penggabungan modal, sehingga hanya terbatas pada know-how, yang mencakup bidang tertentu. Know–how disini mencaku pada Technical service agreement, franchise and brand use agreement, contracts and rental agreements.
  • Equity Joint venture yaitu ditandai oleh partisipasi modal dari masing-masing venture. untuk membedakan jenis pertama dengan jenis kedua, friedman menggunakan istilah (Joint venture) untuk yang pertama, dan equity joint venture untuk jenis yang kedua.
Ciri Ciri Join Venture
  • Waktunya terbatas 
  • Kontribusi masing-masing pihak dapat berupa barang atau uang.
  • Keuntungan atau kerugian dibagi sama.  
  • Sebelum Keuntungan dibagi diperhitungkan dahulu bunga modal, komisi,bonus dan lain-lain untuk pihak-pihak yang telah berjasa. 
  • Salah satu pihak ditunjuk sebagai pimpinan usaha joint venture yang disebut "managing partner"
Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang partner masih tetap mengikat partner yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam partnership. Oleh karena itu joint venture dapat dimasukkan dalam jenis partnership.

Alasan Pembentukan Join Venture

Alasan Internal :
  • Membangun kekuatan perusahaan
  • Menyebarkan biaya dan resiko
  • Menambah akses ke sumber daya keuangan
  • Ekonomi skala dan keuntungan kekuatan
  • Akses ke teknologi danpelanggan baru
  • Akses ke praktek manajer inovatif
Tujuan Persaingan
  • Mempengaruhi evolusi struktural industri
  • Kompetisi sebelum selesai
  • Penciptaan unit kompetisi yang kuat
  • Kecepatan Pasar 
Tujuan Strategi
  • Sinergi
  • Transfer teknologi / kecakapan
  • Diversifikasi

Struktur Organisasi

Struktur organisasi perusahaan patungan menunjukkan hubungan antara orang-orang dalam usaha itu. Ini menggambarkan hirarki bahwa pihak telah disepakati. Ini adalah diagram yang meliputi seluruh karyawan dan manajemen dalam bottom-up serta struktur side-by-side, yang detail rantai pelaporan antara para pihak.

Joint Ventures International dikembangkan ketika dua perusahaan bekerja sama untuk memenuhi tujuan tertentu. Sebagai contoh, Perusahaan A dan Perusahaan B pertama kali mulai dengan mengidentifikasi dan memilih mitra IJV. Proses ini melibatkan beberapa langkah seperti riset pasar, cari mitra, pilihan mengevaluasi, negosiasi, penilaian bisnis, perencanaan bisnis, dan due diligence.Langkah-langkah yang diambil oleh masing-masing perusahaan. Ada juga prosedur hukum yang terlibat seperti kesepakatan IJV, perjanjian tambahan, dan persetujuan peraturan.Setelah proses ini selesai, Perusahaan IJV terbentuk dan selama ini prosedur akhir langkah-langkah yang diambil adalah pembentukan dan manajemen.

Penataan ini IJV dapat menimbulkan tantangan ketika pihak dari dua latar belakang budaya yang berbeda atau yurisdiksi Setelah kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan tentang isu-isu fundamental seperti bersifat komersial, ruang lingkup dan tujuan saling joint venture, para pihak harus memutuskan mana , geografis, usaha itu akan berlangsung dan apa struktur hukum bagi usaha akan terlihat seperti.Sebagian besar waktu, struktur disepakati akan antara berbagai jenis perusahaan, kemitraan, atau beberapa bentuk perseroan terbatas.

Contoh Perusahaan Yang Tergabung Dalam Join Venture
  • ASUS dengan Gigabyte
Meningkatnya persaingan bisnis di bidang perangkat keras (hardware)untuk produk-produk komputer, mendorong beberapa perusahaan untuk melakukan kerjasama guna mempertahankan posisinya di antara para pesaingnya. Hal ini juga dilakukan oleh dua perusahaan besar asal Taiwan,yaitu Gigabyte dan ASUS, yang selama ini berkompetisi ketat di kategori produk motherboard, graphics card, dan beberapa komponen lain.Kedua perusahaan tersebut pada tahun 2007 melakukan kerja samauntuk membuat strategi baru dalam pembuatan dan pemasaran produk motherboard dan graphics card, dan beberapa komponen lain. Produk-produk hasil kerja sama ini akan menyandang nama Gigabyte.

  • Indofood dengan Nestle
Memantapkan penetrasi pasar di industri consumer goods, dua perusahaan papan atas yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) dan Nestle S.A(Nestle), Switzerland, membentuk perusahaan patungan (joint venture).Perusahaan joint venture itu adalah PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia.Perusahaan joint venture itu akan fokus  di bisnis kuliner (bumbu penyedap  makanan). Menurut CEO PT Indofood Anthoni Salim, pendirian usaha patungan baru ini, akan menciptakan peluang memperbesar pangsa pasar.Sebab, dua perusahaan besar ini akan saling memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan yang dimiliki.

Manajemen dan Tata Kerja Join Venture

Joint Venture dapat dilakukan dalam bentuk dan struktur. Dalam PSAK no.12, diatur dalam 3 jenis yaitu Perjanjian Kontraktual, Pengendalian Bersama Operasi, Pengendalian Bersama Aset.

  • Perjanjian Kontraktual ( Contractual Arrangement )
Keberadaan Perjanjian Kontraktual membedakan joint venture dengan investasi dalam perusahaan asosiasi yang investornya mempunyai pengaruh signifikan. Perjanjian kontraktual dapat dinyatakan dengan berbagai cara, misalnya dengan suatu kontrak antara para venturer atau dengan notulen rapat antara venturer. 

  • Pengendalian Bersama Operasi  ( Jointly Controled Operation )
Dalam Pengenendalian Bersama Operasi, kegiatan joint venture meliputi pemanfaatan aset dan sumber daya lainnya dari para venturer dan tidak memerlukan pembentukan suatu perseroan terbatas ( PT ) , firma, atau badan usaha lain. Masing-masing venturer menggunakan aktiva tetapnya, dan mengelola sendiri persediaannya. Masing-masing venturer juga memikul pengeluarannya, menyelesaikan kewajiban serta mencari sumber pendanaan untuk aktivitasnya sendiri.

  • Pengendalian Bersama Aset ( Jointly Controled Assets )
Dalam Pengendalian Bersama Aset, para venturer melakukan pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih aset yang diserahkan oleh venturer, atau dibeli untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan joint venture. Aset tersebut digunakan untuk menghasilkan keuntungan bagi para venturer. Masing-masing venturer dapat mengambil bagiannya atas output yang dihasilkan oleh aset tersebut dan masing-masing memikul bagiannya atas beban yang terjadi.

Terdapat dua metode akuntansi untuk joint venture, antara lain :

  • Buku-buku tersendiri diselenggarakan untuk usaha patungan Akuntansi untuk joint venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota.
  • Buku-buku tersendiri tidak diselenggarakan, tetapi perkiraan ntuk transaksi usaha patungan dicatat dalam satu buku atau lebih.



2 komentar:

Here is Mr Benjamin contact Email details, 247officedept@gmail.com. /  Or Whatsapp +1 989-394-3740 that helped me with loan of 90,000.00 Euros to startup my business and I'm very grateful,It was really hard on me here trying to make a way as a single mother things hasn't be easy with me but with the help of Mr Benjamin put smile on my face as i watch my business growing stronger and expanding as well.I know you may be surprised why I put things like this here but I really have to express my gratitude so anyone seeking financial help or going through hardship with their business or want to start a business project can see this and have hope of getting out of the hardship..Thank You.

Terimakasih sharingnya, sangat bermanfaat
untuk pembahasan mengenai joint venture, mungkin link berikut bisa menjadi tambahan referensi

https://www.krishandsoftware.com/blog/1678/pengertian-joint-venture/

Posting Komentar


Get this widget!

Subscribe To RSS

Sign up to receive latest news